Bareskrim Gerebek Penimbunan Sapi di Tangerang

Kepala Sub Direktorat Industri Perdagangan Dit Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Helmy Santika menjelaskan, di PT BPS ditemukan 500 dari 3164 ekor sapi yang sudah memenuhi persyaratan untuk dijual atau dipotong namun tak dilakukan pemotongan atau penjualan.
Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Helmy, sejak sehari sebelum lebaran sampai dengan saat ini tidak melakukan kegiatan melepas, menjual ke rumah potong. "Sapi masih tetap berada di peternakan PT BPS," ungkap Helmy, Rabu (12/8).
Polisi pun kemudian memasang police line di lokasi dan mengamankan data serta dokumen terkait keluar masuknya sapi. "Kami memeriksa saksi dan memeriksa pemilik," kata Helmy.
Diketahui, pemilik sapi itu adalah BH, PH, serta SH yang diketahui juga sebagai pemilik PT TUM. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penggerebekan tempat penimbunan sapi di PT Brahman Perkasa Sentosa di Jalan Kampung Kelor, Nomor 33,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia