Bareskrim Polri Melimpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan

Bareskrim Polri Melimpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melimpahkan tersangka Panji Gumilang kepada pihak Kejaksaan RI, Senin (30/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Namun, ketiga laporan dicabut oleh para pelapor pada Rabu (20/9). (antara/jpnn)

Bareskrim melimpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan. Pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti, dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News