Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
Rabu, 03 Januari 2024 – 20:34 WIB
"Jadi, semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri bakal memanggil Roy Suryo dalam kasus dugaan ujaran kebencian kepada Gibran Rakabuming Raka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Politikus PAN ini Jadi Buah Bibir di Rakornas, Disebut Layak jadi Menteri Era Prabowo-Gibran
- Gibran Minta Peraturan Soal Gim Daring Lebih Diperketat
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Gerindra Menghormati Sikap Ganjar Pranowo Menjadi Oposisi
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA