Bareskrim Sikat Dua Pegawai Grab Toko, Pelaku Penipuan Senilai Rp 17 Miliar

Bareskrim Sikat Dua Pegawai Grab Toko, Pelaku Penipuan Senilai Rp 17 Miliar
Pelaku yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Tim Bareskrim menggarap dua pegawa Grab Toko terkait kasus penipuan yang merugikan ratusan konsumen hingga Rp 17 miliar. Keduanya diperiksa pada Kamis (14/1) kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News