Bareskrim Sikat Dua Pegawai Grab Toko, Pelaku Penipuan Senilai Rp 17 Miliar
Jumat, 15 Januari 2021 – 22:40 WIB
Tim Bareskrim menggarap dua pegawa Grab Toko terkait kasus penipuan yang merugikan ratusan konsumen hingga Rp 17 miliar. Keduanya diperiksa pada Kamis (14/1) kemarin.
BERITA TERKAIT
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert