Bareskrim Tunggu Denny Indrayana Sampai Sore

Bareskrim Tunggu Denny Indrayana Sampai Sore
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana. Foto: Dokumen JPNN.com

Polri pun membantah kasus ini diada-adakan dan dikait-kaitkan dengan Denny yang membela-bela KPK. Kata Rikwanto, pada prinsipnya setiap laporan dari masyarakat itu harus dicek dan dilayani.

"Siapapun dia, tinggal dari penyidik adakah unsur pidana atau tidak?" jelasnya.

Kalay tidak ada unsur pidana, maka tak bisa dilanjutkan. Walaupun ada laporannya tidak bisa dipaksakan. Kalau ada unsur pidana tentu bisa diproses dan dilanjutkan.
"Kita lihat fakta hukumnya saja," tegasnya.(boy/jpnn)


JAKARTA - Bareskrim Polri masih menunggu kehadiran mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana. Denny akan diperiksa sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News