Baru 16 Tahun Sudah Menjual Siswi SMK ke Pria Hidung Belang, Tarifnya...
Rabu, 09 November 2016 – 09:12 WIB

Ilustrasi. Foto: pixabay
"Dari keterangan pelaku, sudah ada tiga korban selama kurang lebih tiga bulan melakukan penjualan jasa prostitusi anak di bawah umur. Pelaku memasang tarif dari harga Rp 2 juta sampai Rp 5 juta," sambung mantan Kasatreskrim Polres Konawe itu.
Kini polisi terus melakukan pengembangan kasus penjualan manusia tersebut. Sebab diduga masih ada korban lain yang pernah diperdagangkan oleh pelaku.
"Dari tiga korban, baru satu korban yaitu pelapor yang sudah kami periksa. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku harus menjalani proses hukum karena telah melanggar undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara," tegasnya. (b/kmr/adk/jpnn)
KENDARI - Aparat Polres Kendari menangkap laki-laki berinisial Id (16), karena disangka terlibat praktik prostitusi anak di bawah umur. Penangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan