Baru 16 Tahun Sudah Menjual Siswi SMK ke Pria Hidung Belang, Tarifnya...
Rabu, 09 November 2016 – 09:12 WIB
"Dari keterangan pelaku, sudah ada tiga korban selama kurang lebih tiga bulan melakukan penjualan jasa prostitusi anak di bawah umur. Pelaku memasang tarif dari harga Rp 2 juta sampai Rp 5 juta," sambung mantan Kasatreskrim Polres Konawe itu.
Kini polisi terus melakukan pengembangan kasus penjualan manusia tersebut. Sebab diduga masih ada korban lain yang pernah diperdagangkan oleh pelaku.
"Dari tiga korban, baru satu korban yaitu pelapor yang sudah kami periksa. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku harus menjalani proses hukum karena telah melanggar undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara," tegasnya. (b/kmr/adk/jpnn)
KENDARI - Aparat Polres Kendari menangkap laki-laki berinisial Id (16), karena disangka terlibat praktik prostitusi anak di bawah umur. Penangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan