Baru 8 Bulan Jabat Ketua DPD Jateng, Elektabilitas Sudaryono Sudah Menyanyingi Lutfhi

IDN dalam simulasi terbuka mengungkapkan tokoh dengan elektabilitas tertinggi ketiga ialah Taj Yasin Maimoen 4,6 persen dan Dico Ganinduto 3,7 persen.
"Posisi ketiga disusul oleh mantan Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen sebesar 4,6 persen dan posisi keempat diikuti oleh Dico Ganinduto, Bupati Kendal sebesar 3,7 persen," lanjut Syifak.
IDN dalam survei juga menghitung elektabilitas tokoh berdasarkan enam figur yang ada dan Sudaryono kembali bersaing ketat dengan Lutfhi.
Adapun, Luthfi memperoleh elektabilitas sebesar 20 persen dan Sudaryono 16,7. Berturut-turut setelah itu, ada Taj Yasin (13,6 persen), Bambang Wuryanto (9,7 persen), Yusuf Chudlori (5,1 persen), dan Hendrar Prihadi (4,9 persen).
IDN juga mengungkapkan elektabilitas Lutfhi dan Sudaryono kembali bersaing dalam simulasi tiga nama dengan 32 persen dan Sudaryono 22,4 persen. Selanjutnya, Hendar Prihardi 6,9 persen.
"Namun, saat tiga pasangan calon yang disimulasikan hanya Sudaryono, Bambang Wuryanto, dan Yusuf Chudlori, pemilih Jawa Tengah memilih Sudaryono dengan keterpilihan 30,1 persen, lalu Bambang Wuryanto 18,5 persen, dan Yusuf Chudlori 13,2 persen," ujar Syifak.
Dalam kesempatan ini dia mengatakan, berdasarkan temuan survei pilihan warga Jateng masih belum stabil dan pasti dengan 59,9 persen.
Diketahui, IDN melaksanakan survei terkait Pilgub Jateng 2024 pada 30 Juni hingga 7 Juli 2024 dengan melibatkan 1200 responden.
Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah (Jateng) Sudaryono menjadi sosok pemilik elektabilitas tertinggi kedua menyambut Pilgub 2024 dengan ibu kota Semarang.
- Serapan Gabah BULOG Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Siap Hadapi Panen Raya 2025
- Wamentan Sudaryono Ingin Ekspor Pertanian ke Eropa Meningkat Agar Petani Sejahtera
- Wamentan Sudaryono Luncurkan Program Milenial Siap Ekspor di Bali
- Wamentan Sudaryono: Riau Bakal jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar