Baru Keluar dari Kamar Pijat Plus-plus, Eh...Ditangkap

Baru Keluar dari Kamar Pijat Plus-plus, Eh...Ditangkap
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Seorang wanita pelayan panti pijat diamankan bersama seorang tamu pria yang baru saja ingin keluar kamar,” ungkap Syafnir.

Saat ingin keluar kamar tersebut, tegas Syafnir, pasangan tersebut diamankan petugas. “Keduanya langsung kita amankan dan dibawa ke kantor untuk kepentingan penyelidikan,” jelas Syafnir.

Khusus pelajar yang diamankan, ungkap Syafnir, setelah didata para pelajar ini diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing yang sebelumnya sudah dikontak petugas Satpol PP.

“Khusus bagi pasangan ini kita kenakan denda sesuai perda, di mana mereka harus membayar denda Rp 1 juta. Tak hanya itu, khusus bagi pemilik tempat pijit tersebut langsung kita layangkan surat peringatan. Jika masih kedapatan akan kembali kita layangkan surat peringatan hingga tiga kali, dan jikapun masih tidak dihiraukan akan langsung kita segel,” tegas Syafnir.

Syafnir mengimbau agar para pengusaha yang menyediakan lokasi-lokasi mesum untuk segera bertobat.

“Jika tidak, kita akan langsung tindak, kita tidak main-main dalam hal ini, tidak ada ceritanya membuka dan menyediakan tempat mesum di kota ini,” tegasnya.

Menanggapi banyaknya pelajar yang diamankan oleh petugas gabungan SK4, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bukittinggi Sosiawan Putra, berkilah jika pihak sekolah lengah karena disibukan mengurus nilai siswa karena baru saja selesai ujian.

“Kita kan baru saja selesai ujian, jadi ada classmeeting. Nah, inilah mungkin yang membuat para pelajar memanfaatkan waktu untuk keluyuran karena guru-guru sibuk mengurus nilai-nilai ujian siswa,” jelasnya.

BUKITTINGGI – Razia tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK-4) Kota Bukittinggi berhasil menangkap  29 pelajar SMP dan SMA yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News