Baskom Berisi Kembang Tujuh Rupa jadi Bukti Perbuatan Terlarang Ci Amir
Kamis, 25 Juni 2020 – 19:21 WIB
Ritual tersebut sudah dilakukan pelaku selama satu setengah tahun.
Dari pemeriksaan dan pengembangan sementara, terdapat empat korban atas aksi yang dilakukan pelaku.
“Kami sudah memeriksa dan memintai keterangan sejumlah korban,” tutup Azis Ardiansyah. (rd/dic)
Ci Amir membujuk pasiennya dengan ritual mandi kembang, tetapi ternyata melakukan perbuatan terlarang.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Dukun Santet di Tangsel Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api
- Lotte Land Sawangan Hadirkan Hunian Mewah di Kawasan Eco Town Depok
- Relawan Idris Sandiya di Depok Kampanye Keliling dengan Odong-Odong
- Peduli Kesenian Tradisional, Idris Sandiya Kampanye Kreatif Lewat Ondel-Ondel
- Ingin Memerkosa Motif Argiyan Membunuh Mahasiswi di Depok