Batal Bebas Hari Ini, Rizieq Shihab Ditahan 30 Hari lagi, Perkara Swab Palsu RS UMMI
Senin, 09 Agustus 2021 – 17:16 WIB
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Kami menduga kuat bahwa ada pihak-pihak yang bermanuver menggunakan instrumen hukum di luar kelaziman, yang menginginkan klien kami untuk tetap ditahan. Karena khawatir, jika klien kami berada diluar tahanan,” kata Aziz dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Senin (9/8).(mcr8/jpnn)
Pengacara Habib Rizieq Shihab Ichwan Tuankotta menyebutkan eks imam besar FPI harus di tahan selama 30 hari kedepan terkait perkara swab palsu RS UMMI, Bogor
Redaktur : Budi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Kaca Spion
- Prabowo-Gibran Unggul di TPS Tempat Rizieq Shihab Mencoblos
- Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam
- Jika Menang Pilpres, AMIN Tak Akan Halangi FPI Ajukan Peninjauan Ulang