Batasi Ruang Gerak Mafia Tanah, BPN Terus Perbaiki Aturan
Sabtu, 20 November 2021 – 13:47 WIB

Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalail menutup Rapat Koordinasi (PSKP). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
"Satgas Anti-Mafia Tanah tidak mungkin berdamai dengan mafia. Harus kita lanjutkan sampai tingkat pengadilan inkrah, kecuali digantikan demi hukum karena daluwarsa, kemudian karena delik aduan, dan terakhir tersangka meninggal dunia," tagas Daniel.(mcr18/jpnn)
Kepastian hukum menjadi persyaratan untuk menjadi negara yang maju dan jika tidak maka resource (sumber daya) masyarakat akan banyak terbuang.
Redaktur : Yessy
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah