Bawa Bendera Bintang Kedjora, 42 Anggota KNPB Diamankan

Bawa Bendera Bintang Kedjora, 42 Anggota KNPB Diamankan
Kapolda Papua, Paulus Waterpauw. Foto: dok/Cenderawasih Pos

Waterpauw menegaskan Kepolisian tidak akan menerima apapun aksi yang dibuat oleh KNPB baik itu aksi sosial  dan aksi-aksi mengeluarkan pendapat di muka umum.

“Itu tidak pernah akan ditolerir lagi. Untuk itu rencana aksi yang berlangsung 2 Mei, jangan coba-coba palang jalan untuk menbuat aksi, dan melakukan orasi yang mengganggu kelancaran lalulintas, atau menggunakan spanduk-spanduk atau memberikan pengajaran lain kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan toleransi untuk itu,” pungkasnya. (jo/nat/adk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News