Bawang 40 Ton Ditinggal di Kapal Kosong
Sabtu, 20 Juli 2013 – 09:28 WIB
BELAWAN - Kenaikan harga bumbu dapur menjelang Lebaran dimanfaatkan pengusaha nakal untuk mendatangkannya secara ilegal. Salah satu aksi penyelundupan itu terungkap di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (19/7).
Sedikitnya 40 ton bawang merah impor ilegal ditemukan kapal patroli Bea dan Cukai (BC) 20002 dari lambung KM Kusuma Indah II yang ditinggal tanpa awak di sekitar perairan Muara Sei Tuan, Kecamatan Percut, Kabupaten Deli Serdang. Puluhan ton bawang merah itu kemudian dibawa ke dermaga Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut di Belawan.
Sumut Pos (JPNN Group) melaporkan, kapal penyelundup itu ditangkap Rabu lalu (17/7). Saat itu petugas mendapatkan kabar adanya aktivitas barang-barang impor ilegal yang masuk melalui perairan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, petugas kapal patroli BC mendapati sebuah kapal berlabuh jangkar.
Merasa curiga, petugas yang tengah melakukan operasi rutin merapat ke KM Kusuma Indah II. Saat dilakukan pemeriksaan, tak seorang pun awak kapal ditemukan. Petugas hanya mendapati puluhan ton bawang di dalam lambung kapal.
BELAWAN - Kenaikan harga bumbu dapur menjelang Lebaran dimanfaatkan pengusaha nakal untuk mendatangkannya secara ilegal. Salah satu aksi penyelundupan
BERITA TERKAIT
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri