Bawaslu: Anggaran Pengawasan Pilkada di Masa Pandemi Bertambah
Jumat, 12 Juni 2020 – 02:26 WIB

Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen. Foto: ANTARA/Muhammad Hajiji
“Terakhir, sewa kantor dan peralatan kantor panwas kecamatan bertambah, akibat penundaan dan dilanjutkan kembali tahapan di masa pandemi,” tutur Ruslan.
Ia menjelaskan bahwa akan ada pembahasan Bawaslu dengan tim anggaran pemerintah daerah mengenai usulan perubahan anggaran penyelenggaraan pilkada dengan menguraikan kebutuhan anggaran di masa pandemi COVID-19.
Sebelumnya, anggaran Bawaslu Sulteng dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang disetujui sesuai dengan NPHD sejumlah Rp56 miliar, dan telah direalisasi anggaran tahap pertama sejumlah Rp 22 miliar.(Antara/jpnn)
Anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah serentak, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di masa pandemi COVID-19 kemungkinan bertambah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu