Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang, Salah Satunya Sumbawa
Selasa, 15 Desember 2020 – 21:57 WIB
Sejak awal, Bawaslu sudah menduga masa tenang akan dimanfaatkan untuk politik uang.
Bawaslu sudah berupaya mengantisipasinya dengan program patroli pengawasan.
“Dari pengawasan, ada 43 kasus ditemukan dan berproses,” ujar Ratna. (tan/jpnn)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan pihaknya tengah menangani 104 laporan dugaan politik uang selama masa tenang Pilkada Serentak 2020. Bawaslu juga mengantisipasi politik uang lewat patroli pengawasan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi