Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang, Salah Satunya Sumbawa

Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang, Salah Satunya Sumbawa
Ilustrasi Bawaslu. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Sejak awal, Bawaslu sudah menduga masa tenang akan dimanfaatkan untuk politik uang.

Bawaslu sudah berupaya mengantisipasinya dengan program patroli pengawasan.

“Dari pengawasan, ada 43 kasus ditemukan dan berproses,” ujar Ratna. (tan/jpnn)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan pihaknya tengah menangani 104 laporan dugaan politik uang selama masa tenang Pilkada Serentak 2020. Bawaslu juga mengantisipasi politik uang lewat patroli pengawasan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News