Bawaslu Diminta Cepat Benahi Bagian Pengaduan

Bawaslu Diminta Cepat Benahi Bagian Pengaduan
Bawaslu Diminta Cepat Benahi Bagian Pengaduan

jpnn.com - JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengingatkan adanya sejumlah temuan yang diharapkan menjadi masukan penting bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu 2014 mendatang.

Antara lain, dari catatan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta pada saat digelar Pilkada 2012 saja, diketahui terdapat 107 temuan pelanggaran.

"Dari jumlah tersebut, 74 pelanggaran dinyatakan gugur. Kemudian 22 temuan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), 9 perkara diteruskan ke kepolisian dan 2 ke instansi lain," ujar Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz, di Jakarta, Selasa (19/11).

Sayangnya, dari segudang temuan permasalahan tersebut, tidak ada satu pun pelanggaran pidana yang diputus oleh pengadilan.

Hal ini disebabkan kerumitan proses penanganan pelanggaran pemilu. Di mana paling sering disebabkan kurangnya pemenuhan unsur pelanggaran. Sehingga temuan dinyatakan gugur dan tidak diteruskan ke KPU atau Kepolisian.

"Penyebab lain, minimnya wahana yang memfasilitasi pelaporan dan pengiriman data pelanggaran yang ditemukan pemantau dan masyarakat," katanya.

Selain itu, waktu pelaporan pelanggaran ke Panwas juga dibatasi tujuh hari. Hal ini  juga menjadi penyebab sehingga laporan menjadi kadaluarsa.

"Jadi sangat terlihat kalau dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan masyarakat tidak diproses ke Panwas. Selain itu jumlah laporan yang ada di lembaga pengawas juga tidak sebanding dengan jumlah pelanggaran yang diputus. Baik secara administratif maupun pidana," katanya.

JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengingatkan adanya sejumlah temuan yang diharapkan menjadi masukan penting bagi Badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News