Bawaslu DKI Sudah Terima Laporan Dugaan Politik Uang di Kepulauan Seribu

Bawaslu DKI Sudah Terima Laporan Dugaan Politik Uang di Kepulauan Seribu
Pelapor, Anto yang diperiksa oleh Panwaskab Kepuluaan Seribu. Foto Istimewa

Karenanya, dia mempersilakan jika ada kader PDIP yang melakukan politik uang segera dilaporkan.

"Tidak ada perintah. Tidak ada cara-cara timses memberikan uang kepada calon pemilih," kata Aria saat dihubungi, Rabu (19/4).

Laporan dugaan politik uang ini juga sudah sampai ke Bawalsu DKI. Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan laporan dugaan politik uang di Kepulauan Seribu sudah diterima.

"Kami menerima pengaduan terkait politik uang di Kepulauan Seribu. Itu peristiwanya kemarin (Selasa,red) dan sudah ditindaklanjuti," ujar Mimah kepada JPNN.com saat dikonfirmasi, Rabu (19/4) pagi.

Menurut Mimah, terhadap pengaduan tersebut pihak Panwas Kabupaten Kepulauan Seribu telah memeriksa pelapor, terlapor mau pun saksi-saksi.

"Untuk hari ini (Rabu,red) seluruh pengawas konsentrasi pada pengawasan pencoblosan. Mungkin Rabu malam baru kami tindaklanjuti kembali (pelaporan politik uang di Kepulauan Seribu,red)," tuturnya. (esy/jpnn)


Kasus dugaan politik uang terjadi di Kepulauan Seribu Selatan. Kasus ini mencuat setelah Anto, yang merupakan pendukung pasangan Anies Sandi langsung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News