Bawaslu Jakarta Utara Menolak Politik Uang, SARA dan Hoaks
Minggu, 28 Oktober 2018 – 00:10 WIB

Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara Benny Sabdo (berdiri keempat dari kiri) bersama Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Utara, Panwas Kecamatan dan Kelurahan se-Jakarta Utara. Foto: Bawaslu Jakarta Utara
Benny menjelaskan penuntut umum saat ini meneliti berkas perkara. Selanjutnya, membuat rencana surat dakwaan sekaligus rencana tuntutan. Setelah dinyatakan lengkap, penuntut umum dapat melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bawaslu yakin penuntut umum memegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi dan Wicaksana, serta setia menegakkan kebenaran dan keadilan.
"Bawaslu mengawal perkara ini untuk menegakkan keadilan pemilu," pungkasnya.(fri/jpnn)
Pada momentum peringatan hari Sumpah Pemuda 2018, Bawaslu DKI Jakarta tegas menolak politik uang, politisasi SARA dan Hoaks karena mengancam kedaulatan rakyat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap