Bawaslu Jakarta Utara Menolak Politik Uang, SARA dan Hoaks
Minggu, 28 Oktober 2018 – 00:10 WIB
Benny menjelaskan penuntut umum saat ini meneliti berkas perkara. Selanjutnya, membuat rencana surat dakwaan sekaligus rencana tuntutan. Setelah dinyatakan lengkap, penuntut umum dapat melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bawaslu yakin penuntut umum memegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi dan Wicaksana, serta setia menegakkan kebenaran dan keadilan.
"Bawaslu mengawal perkara ini untuk menegakkan keadilan pemilu," pungkasnya.(fri/jpnn)
Pada momentum peringatan hari Sumpah Pemuda 2018, Bawaslu DKI Jakarta tegas menolak politik uang, politisasi SARA dan Hoaks karena mengancam kedaulatan rakyat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Politik Uang, Bawaslu Jakpus Panggil 2 Caleg Demokrat Besok
- Demokrat Hormati Bawaslu Proses Anggotanya yang Diduga Bermain Politik Uang
- Dugaan Politik Uang 2 Caleg Demokrat di DKI, Perludem Minta Bawaslu Tegas
- Bawaslu Temukan Dua Laporan Soal Politik Uang di Surabaya
- Bawaslu Cianjur Masih Mendalami Peran ASN yang Terjaring OTT Kasus Politik Uang
- ASN Kena OTT Kasus Politik Uang, Bupati Cianjur Prihatin dan Minta Bawaslu Usut Tuntas