Bawaslu-KPU Diingatkan Jangan Cincai-cincai soal Pencoretan Caleg
Selasa, 25 Juni 2013 – 19:06 WIB
JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan telah mendaftarkan berkas sengketa Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret seluruh calon angggota legislatif mereka untuk DPR RI di daerah pemilihan Jawa Barat 2 dan Jawa Tengah 3. Selain itu juga dengan alasan seorang bacaleg perempuan tidak memenuhi syarat, sehingga syarat minimal 30 persen caleg perempuan tidak terpenuhi.
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP, Fernita Darwis, langkah tersebut dilakukan karena PPP menduga KPU telah melewati batas kewenangannya.
Dimana mencoret sejumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dinyatakan memenuhi syarat, hanya karena alasan di dapil tersebut penempatan nomor urut bacaleg tidak sesuai aturan. Yaitu pada setiap tiga caleg harus terdapat seorang caleg perempuan.
Baca Juga:
JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan telah mendaftarkan berkas sengketa Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU