Bawaslu Loloskan Caleg Eks Koruptor, Gerindra Paling Banyak
Selasa, 11 September 2018 – 12:53 WIB
"Sampai dengan Peraturan KPU (yang melarang mantan narapidana korupsi maju sebagai caleg) dinyatakan tidak sesuai dengan perundang-undangan, baru kami (menjalankan perintah Bawaslu)," ujar Ilham di Jakarta, Senin (10/9).
Ilham mengklaim, kebijakan membatasi mantan napi korupsi maju sebagai caleg merupakan terobosan hukum yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.(gir/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi yang diloloskan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar