Bawaslu Loloskan Caleg Eks Koruptor, Gerindra Paling Banyak

Bawaslu Loloskan Caleg Eks Koruptor, Gerindra Paling Banyak
Gerindra. Foto: dok jpnn

"Sampai dengan Peraturan KPU (yang melarang mantan narapidana korupsi maju sebagai caleg) dinyatakan tidak sesuai dengan perundang-undangan, baru kami (menjalankan perintah Bawaslu)," ujar Ilham di Jakarta, Senin (10/9).

Ilham mengklaim, kebijakan membatasi mantan napi korupsi maju sebagai caleg merupakan terobosan hukum yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.(gir/jpnn)


Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi yang diloloskan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News