Bawaslu Minta Coblosan di Malut Sementara Ditunda
Rabu, 09 April 2014 – 15:14 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar lepas tangan atas adanya surat suara yang tertukar. Panitia Pemilihan Suara (PPK) menjadi kambing hitam, karena dianggap lalai dalam melakukan pengepakan surat suara.
Dengan demikian, KPU tidak mau disalahkan atas adanya kejadian ini. Sekalipun tetap bertanggungjawab untuk melakukan pergantian surat suara. Demikian disampaikan Sekretaris KPU Makassar, Sabri.
Menurutnya, pada saat pengepakan, PPK datang langsung ke gudang logistik untuk memisahkan sendiri surat suara, berdasarkan dengan wilayah tugasnya masing-masing.
"KPU tidak pernah melakukan kesalahan," tegas Sabri kepada FAJAR (grup JPNN).(fdi/ris/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menilai, masih ada beberapa daerah yang terdapat kesalahan dalam pendistribusian logistik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88