Bawaslu Minta Coblosan di Malut Sementara Ditunda

Bawaslu Minta Coblosan di Malut Sementara Ditunda
Bawaslu Minta Coblosan di Malut Sementara Ditunda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar lepas tangan atas adanya surat suara yang tertukar. Panitia Pemilihan Suara (PPK) menjadi kambing hitam, karena dianggap lalai dalam melakukan pengepakan surat suara.

Dengan demikian, KPU tidak mau disalahkan atas adanya kejadian ini. Sekalipun tetap bertanggungjawab untuk melakukan pergantian surat suara. Demikian disampaikan Sekretaris KPU Makassar, Sabri.

Menurutnya, pada saat pengepakan, PPK datang langsung ke gudang logistik untuk memisahkan sendiri surat suara, berdasarkan dengan wilayah tugasnya masing-masing.

"KPU tidak pernah melakukan kesalahan," tegas Sabri kepada FAJAR (grup JPNN).(fdi/ris/jpnn)


JAKARTA - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menilai, masih ada beberapa daerah yang terdapat kesalahan dalam pendistribusian logistik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News