Bawaslu Mulai Petakan Daerah Rawan Pelanggaran

Bawaslu Mulai Petakan Daerah Rawan Pelanggaran
Pilkada. Foto: JPNN

jpnn.com - PONTIANAK- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini sedang melakukan pemetaan wilayah rawan pelanggaran. Hal itu dilakukan menjelang Pelaksanaan Pilkada 2017 di Kabupaten Landak dan Kota Singkawang.

“Peta daerah rawan pelanggaran ini sangat penting. Kami akan mengawasi dengan ketat daerah tersebut, sehingga pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan baik tanpa adanya kecurangan,” kata Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah kepada Rakyat Kalbar, Selasa (10/5).

Menurut Ruhermansyah, saat ini Bawaslu sedang melakukan proses seleksi penjaringan dan penyaringan calon anggota Panwas Kabupaten Landak dan Kota Singkawang. Pesertanya sudah memasuki tahap wawancara untuk menetapkan enam besar.

“Selanjutnya akan ada pengumuman enam besar dari tim seleksi calon anggota Panwas di masing-masing kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2017,” ungkap Ruhermansyah.

Timsel akan menyerahkan nama enam besar ke Bawaslu Kalbar. Setelah itu Bawaslu melakukan uji kepatutan dan kelayakan. “Dari enam besar yang dilakukan uji kepatuhan dan kelayakan, nantinya akan diplenokan di Bawaslu, menetapkan tiga calon terpilih,” jelasnya. (rk/jos/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News