Bawaslu Pantau Takjil dan Bantuan Ramadan dari Paslon
jpnn.com, SURABAYA - Bawaslu Jatim telah memperingatkan pasangan calon di Pilgub Jatim terkait temuan sejumlah pelanggaran di bulan Ramadan.
Yakni berbagi takjil dengan disertai atribut calon. Jika kembali ditemukan pelanggaran yang sama, maka calon terancam pelanggaran pidana.
M Amin, Ketua Bawaslu Jatim, mengakui pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran di bulan Ramadan.
Di antaranya, pembagian takjil yang disertai atribut kampanye yang dilakukan pendukung dua paslon yang maju Pilgub Jatim.
Bawaslu Jatim telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberikan surat peringatan kepada tim kedua paslon.
"Bawaslu hanya bisa memberikan surat peringatan, sekaligus surat edaran larangan bagi pendukung paslon, tim pemenangan atau siapapun memanfaatkan bulan Ramadan dengan berbagi takjil atau sodaqoh yang diberi embel-embel atribut kampanye. Jika Bawaslu kembali menemukan maka pelanggaran tersebut masuk pelanggaran pidana," kata Amin
M Amin menambahkan, Bawaslu tidak melarang seluruh paslon yang ingin melakukan beramal atau berbagi takjil di bulan Ramadan, tapi tanpa disertai embel-embel atribut paslon, seperti sticker dan lain sebagainya.(end/jpnn)
Pasangan calon di Pilgub Jatim diingatkan tidak melakukan kampanye terselubung saat Ramadan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pilkada 2024, Hasto Mengakui PDIP Coba Berkomunikasi dengan Khofifah
- Cak Imin Didorong Maju Pilgub Jatim, Dewan Syuro: Kader Fokus Kawal MK
- Pengamat Sebut Prestasi Sumenep Moncer, Citra Positif Achmad Fauzi Meningkat
- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Punya Segudang Kelebihan, Layak Maju di Pilgub Jatim 2024
- Survei Pilgub Jatim 2023 Nama Khofifah, Risma, dan Emil Dardak Bersaing Ketat
- Giring Khusus ke Surabaya Demi Eri Cahyadi Menang Mutlak