Bawaslu RI Tegaskan Siap Jalankan Keputusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
Selasa, 16 April 2024 – 21:58 WIB
"Isu besar pertama, pendaftaran cawapres, kemudian beberapa pelanggaran, lalu masalah bansos (bantuan sosial) yang semuanya sudah terjawab pada sidang kemarin," jelasnya.
Isu kedua, kata dia, terkait dengan Bawaslu yang tidak melakukan pengawasan maupun penindakan dengan baik.
Adapun Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (15/4), menginformasikan bahwa pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan pada hari Senin, 22 April 2024.(antara/jpnn)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya siap untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran
- MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Yandri Susanto PAN: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi Kami
- Begini Sikap Prabowo Tanggapi Putusan MK
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini
- Simak, Pandangan Wapres Soal Putusan MK Terkait Pilpres 2024
- Prediksi Kang Ujang Soal Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Jangan Kaget