Bawaslu Terburu-buru Putuskan Soal Dugaan Mahar Sandi

Bawaslu Terburu-buru Putuskan Soal Dugaan Mahar Sandi
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno bersama caleg DKI dari Partai Gerindra Wahyu Dewanto di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (12/8). Ist for JPNN.com

Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu diketahui melaporkan dugaan mahar Sandi ke Bawaslu pada 14 Agustus lalu. Bawaslu memutuskan, tidak ditemukan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Sandi.(gir/jpnn)


Andi arief menuding terjadi transaksi mahar politik Sandiaga Uno pada PKS dan PAN.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News