Bawaslu Terburu-buru Putuskan Soal Dugaan Mahar Sandi
Sabtu, 01 September 2018 – 07:32 WIB

Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno bersama caleg DKI dari Partai Gerindra Wahyu Dewanto di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (12/8). Ist for JPNN.com
Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu diketahui melaporkan dugaan mahar Sandi ke Bawaslu pada 14 Agustus lalu. Bawaslu memutuskan, tidak ditemukan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Sandi.(gir/jpnn)
Andi arief menuding terjadi transaksi mahar politik Sandiaga Uno pada PKS dan PAN.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu