Bawaslu Terburu-buru Putuskan Soal Dugaan Mahar Sandi
Sabtu, 01 September 2018 – 07:32 WIB
Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu diketahui melaporkan dugaan mahar Sandi ke Bawaslu pada 14 Agustus lalu. Bawaslu memutuskan, tidak ditemukan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Sandi.(gir/jpnn)
Andi arief menuding terjadi transaksi mahar politik Sandiaga Uno pada PKS dan PAN.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!