Bawaslu Turunkan Paksa Atribut Kampanye
jpnn.com, BONDOWOSO - Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Jatim menurunkan paksa dengan menyapu bersih seluruh alat peraga kampanye yang menyalahi aturan.
Penurunan paksa ini difokuskan di beberapa jalur hijau di jalan protokol Kecamatan Kota Bondowoso. Selain itu, APK di tempat larangan seperti sarana ibadah, lembaga pendidikan dan fasilitas umum.
Sedangkan berdasarkan perda, papan reklame ataupun banner yang menempel dan terpaku di pohon juga harus dicopot.
Menurut Muhammad Hasim, Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Bondowoso, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbauan penurunan kepada seluruh peserta Pemilu 2019. Baik kepada calon legilatif maupun partai politik.
"Namun diabaikan, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terhadap alat peraga kampanye tersebut," kata Hasim.
Bawaslu Kabupaten Bondowoso akan menuntaskan penindakan APK melanggar. Selain di pusat kota, penurunan APK juga dilakukan serentak di 23 kecamatan se-Kabupaten Bondowoso.
Bawaslu berharap peran aktif masyarakat untuk segera melapor apabila terdapat pelanggaran dalam masa kampaye pemilu 2019 ini.(pul/jpnn)
Penurunan alat peraga kampanye juga dilakukan Bawaslu dan satgas gabungan serentak di 23 kecamatan
Redaktur & Reporter : Natalia
- Deinas Geley Soroti Kinerja KPU & Bawaslu Papua Tengah
- Sengketa Pemilu Banyak Terjadi di Papua Tengah Gegara Penyelenggara Tak Profesional?
- Perang Bintang Tim Hukum pada Sidang Perkara PHPU di MK
- Mendagri Ungkap Jumlah ASN yang Dilaporkan ke Bawaslu, Duh!
- LBH Yusuf Desak DKPP Putuskan Para Pimpinan Bawaslu Bersalah
- Bawaslu Pastikan Sidang Pelanggaran Tuntas Sebelum Penetapan Hasil Pemilu