Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat ATM, Ini Caranya

Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat ATM, Ini Caranya
Ilustrasi. Foto: Radar Semarang/JPNN

 

Daftar Konversi Kode Alfabet:

A=01 B=02 C=03 D=04 E=05 F=06 G=07 H=08 I=09 J=10 K=11 L=12 M=13 N=14 O=15 P=16 Q=17 R=18 S=19 T=20 U=21 V=22 W=23 X=24 Y=25 Z=26

 

Sumber Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim.


Warga Kalimantan Timur tak perlu repot lagi saat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News