Bayi Buta, Orang Tua Somasi RSUD

Bayi Buta, Orang Tua Somasi RSUD
Bayi Buta, Orang Tua Somasi RSUD

Mengetahui hal itu, dia menyatakan kecewa dengan penanganan dokter di RSUD Sidoarjo. Sebab, pada setiap penanganan, tim dokter tidak pernah mengatakan kepadanya bahwa anaknya mengalami kelainan. Dia juga menyayangkan RSUD yang tidak pernah membahas mata anaknya sama sekali selama dirawat.

Melalui kuasa hukumnya, Sunarno Edy Wibowo, pasangan yang dikaruniai tiga anak itu akan mengirimkan somasi ke RSUD Sidoarjo. Surat peringatan tersebut dilayangkan agar pihak rumah sakit bertanggung jawab. "Supaya kebutaan bayi ini ditangani. Rumah sakit harus mengupayakan agar bayi bisa melihat," ujar advokat yang akrab disapa Bowo itu. 

Bowo akan beraudiensi dengan rumah sakit untuk memecahkan persoalan tersebut. Bila somasi yang dilayangkan tidak ditanggapi, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Menurut Bowo, ada kesalahan dalam penerapan standard operating procedure (SOP) oleh rumah sakit. Menurut dia, selama sebulan dalam perawatan di inkubator, kondisi bayi tidak diawasi. Kebutaan bayi pun tidak diketahui sejak dini. Bahkan, dalam laporan dokter, bayi dibawa pulang dalam keadaan sehat. 

Mereka akan melayangkan gugatan ke pengadilan jika somasi yang dikirim tidak ditanggapi. Aturan yang dilanggar adalah UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Termasuk aturan tentang rumah sakit dan pasal 360 KUHP yang mengatur tentang kealpaan yang mengakibatkan luka berat. 

Direktur RSUD Sidoarjo Atok Irawan membenarkan bahwa Raja dilahirkan di RSUD Sidoarjo. Namun, soal kebutaan yang dialami Raja, Atok mengaku belum mendapat laporan.

Menurut dia, ada banyak faktor penyebab kebutaan bayi. Dia menyebutkan, Dwi tidak sedang dalam kondisi baik saat melahirkan. ''Bu Dwi mengalami obesitas dan preeklamasia berat,'' katanya. 

Atok juga menambahkan, keadaan Dwi diperparah oleh kelahiran Raja sebelum waktunya atau disebut prematur. Jika biasanya bayi dilahirkan saat usia kandungan memasuki 38 minggu, Raja dilahirkan saat masih berusia 28 minggu. Atok menyebutkan, sejak diperbolehkan pulang dari RSUD Sidoarjo, Raja hanya melakukan kontrol satu kali. Yakni, pada 28 Oktober. ''Kami tidak tahu perkembangannya. Bayi tersebut tidak pernah ke sini lagi,'' ucap Atok. 

Dia menjelaskan, salah satu tujuan kontrol ke rumah sakit adalah untuk mengetahui perkembangan kesehatan Raja. ''Kami siap jika bayi dibawa ke RSUD. Kami akan melakukan perawatan yang maksimal,'' kata Atok. (rst/may/c6/ayi)


SIDOARJO - Raja Bantalomeny tidak dapat melihat warna-warni kehidupan. Bayi empat bulan itu didiagnosis mengalami kebutaan permanen. Ayah Raja, Ariawan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News