BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi
Sabtu, 15 Maret 2025 – 21:12 WIB

BAZNAS mengajak pegawai KemenPPPA menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Foto: Baznas
BAZNAS juga memperkenalkan sistem pembayaran zakat melalui metode payroll atau pemotongan gaji pegawai, yang memungkinkan zakat ditunaikan secara otomatis dan berkelanjutan. Sistem ini akan terus disosialisasikan untuk memastikan kesiapan pegawai dalam penerapannya.
Melalui sinergi ini, BAZNAS dan KemenPPPA berharap semakin banyak pegawai yang berkontribusi dalam pengumpulan zakat guna mendukung program pemberdayaan perempuan serta kesejahteraan masyarakat luas.
Dengan sistem yang lebih transparan dan mudah, zakat dapat menjadi bagian dari gaya hidup Muslim yang bertanggung jawab. (jlo/jpnn)
BAZNAS mengajak pegawai KemenPPPA menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Baca selengkapnya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto
- Tim Kemanusiaan BAZNAS Tuntaskan Misi di Myanmar
- Omzet ZChicken Fayrus Capai Rp40 Juta per Bulan Berkat Pendampingan dan Modal
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- BAZNAS Siap Fasilitasi Perawatan Warga Gaza yang Dievakuasi ke Indonesia