Baznas Bazis DKI dan Prodi Ilmu Hukum UAI Sosialisasikan Zakat
Minggu, 26 Desember 2021 – 05:19 WIB

Prodi Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) bekerja sama dengan Hamka Center dan Baznas (Bazis) DKI Jakarta mengadakan kegiatan Sharing for Indonesia bertema hukum zakat dalam konteks perundang-undangan di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/1/2021). Foto: Baznas Bazis DKI
Menurut dia, anak-anak MDJ ini merupakan kader umat dan juga kader masjid yang dapat menjadi pejuang-pejuang zakat.
"Masjid Agung Al-Azhar sangat terbuka bagi program MDJ untuk dapat mengembangkan kreatifitas dan spiritualitas anak-anak muda metropolitan," lanjutnya.
Dekan Fakultas Hukum UAI Dr. Yusup Hidayat mengatakan UU tentang Pengelolaan Zakat pada tataran praktisnya masih terganjal pemahaman dan kesadaran masyarakat.
"Masih banyak masyarakat wajib zakat (muzakki) yang menyalurkan zakatnya langsung pada mustahik tanpa melalui institutsi amil resmi. Sebab, menurut mereka itu lebih afdal. Permasalahan inilah yang membuat pendistribusian zakat menjadi tidak merata," kata Yusuf.(fri/jpnn)
Baznas (Bazis) DKI Jakarta bekerja sama Prodi Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) dan Hamka Center mengadakan kegiatan Sharing for Indonesia bertema hukum zakat dalam konteks perundang-undangan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Gelar Panen Raya di Purbalingga, BAZNAS Dorong Kemandirian Petani Mustahik
- Zakat dan Pemberdayaan Pekerja, Mengapresiasi Gebrakan Presiden Prabowo di Hari Buruh
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto
- Prabowo Subianto dan Relasinya dengan Umat Islam