BBN Airlines Indonesia Mendapatkan Izin Penerbangan Berjadwal
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa BBN Airlines Indonesia layak dan memenuhi standar regulasi untuk membuka layanan penerbangan komersial penumpang. Hal ini setelah BBN Airlines Indonesia mendapat penambahan Sertifikat Operasi Udara (AOC) penerbangan komersial penumpang dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
"Dengan adanya AOC ini, Kemenhub telah menyatakan bahwa BBN Airlines Indonesia layak dan memenuhi standar regulasi untuk membuka layanan penerbangan komersial penumpang yang akan mulai beroperasi segera pada Maret 2024," kata Chairman BBN Airlines Indonesia Martynas Grigas melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (11/3).
Penambahan sertifikat itu menegaskan kesiapan maskapai untuk mengoperasikan pesawat udara dengan tujuan komersial, serta memperkuat komitmen perusahaan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dalam menghadirkan layanan penerbangan aman, andal, dan efisien.
"Nantinya, BBN Airlines Indonesia akan menghadirkan pengalaman perjalanan udara dengan standar keamanan dan pelayanan yang tinggi," ungkap Martynas.
Menurut dia, penambahan sertifikasi tersebut menjadi langkah awal bagi BBN Airlines Indonesia untuk memenuhi permintaan penerbangan yang besar, terutama menjelang hari raya besar seperti Idulfitri dan musim liburan di Indonesia.
"Selain permintaan penerbangan domestik yang cukup besar, permintaan penerbangan yang tinggi juga datang dari India dan China," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, BBN Airlines Indonesia telah mengatur area operasionalnya, yang meliputi Asia dan wilayah Oseania sehingga perusahaan tidak hanya melayani kebutuhan domestik, tetapi juga permintaan dari negara-negara tetangga di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, BBN Airlines Indonesia telah menyiapkan tiga armada Boeing 737-800 untuk melayani permintaan carter passenger penumpang dan tiga pesawat kargo dengan armada Boeing 737-800 dan Boeing 737-400 untuk melayani penerbangan domestik maupun internasional.
BBN Airlines Indonesia mendapatkan izin penerbangan berjadwal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- Sebegini Angka Orang yang Menggunakan Motor ke Luar-Masuk di Jabodetabek pada H+3 Lebaran
- Andre Puji Kinerja Jasa Marga, Korlantas hingga Kemenhub Selama Arus Mudik Lebaran