Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Tual bersama Stasiun Radio RRI Saumlaki melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
Bea Cukai memberikan penjelasan tugas dan fungsi, serta mengenai rokok ilegal, pita cukai, serta pelanggaran cukai lainnya.
Kegiatan ini dihadiri Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Tual, Faris Hidayat, dan Shalimar Amarillys Darmawan sebagai narasumber.
Selain itu, Bea Cukai Tual juga melakukan sosialisasi rokok ilegal secara langsung kepada Sat Pol PP Dobo.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Suasmadi lewat sosialisasi ini petugas dapat lebih paham tentang ciri rokok ilegal.
"Kita (Bea Cukai Tual dan Sat Pol PP Dobo) bahu-membahu dapat memberantas peredarannya di Tual,” ujar Suasmadi.
Sementara itu, Bea Cukai Kudus menggelar focus group discussion secara daring mengenai penilaian capaian kinerja pemda dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang dan Blora.
Bea Cukai terus menyosialisasikan tentang cukai kepada masyarakat, terutama rokok ilegal dan DBHCHT.
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah