Bea Cukai Ajak Pemda Tekan Peredaran Barang Ilegal dengan Optimalisasi DBHCHT

Selain itu dari wilayah Bogor, Bea Cukai menerima kunjungan Pemda Cianjur dalam rangka audiensi terkait pengelolaan DBHCHT dengan menggelar sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
“Kunjungan ini merupakan langkah yang baik untuk mempererat sinergi antara Bea Cukai Bogor dengan Pemda Cianjur terutama dalam rangka pengelolaan dan penilaian DBHCHT untuk tahun mendatang," ungkap Plt Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin.
Kegiatan serupa juga digelar Bea Cukai Magelang bersama perwakilan Pemda Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Temanggung, Purworejo, dan Wonosobo, pada Selasa (6/4)).
“Dirjen Bea Cukai mengeluarkan Surat Edaran secara internal sebagai langkah strategis agar Pemda dapat memahami penggunaan DBHCHT, khususnya di bidang penegakan hukum," kata Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Heru Prayitno.
Selain untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan petunjuk teknis terhadap program kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT. (*/jpnn)
DBHCHT dapat dimanfaatkan untuk pendanaan kegiatan pemberantasan rokok ilegal dan sosialisasi ketentuan bidang cukai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah