Bea Cukai Bandung Asistensi Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat

Bea Cukai Bandung Asistensi Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat
Pelaksanaan asistensi tim agen fasilitas Bea Cukai Bandung kepada pengusaha tempat penimbunan berikat (TPB). Foto: dok. Bea Cukai

jpnn.com, BANDUNG - Memastikan terlaksananya fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini menjadi sebuah tantangan bagi Bea Cukai.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Dwiyono Widodo, dalam pelaksanaan asistensi tim agen fasilitas Bea Cukai Bandung kepada pengusaha tempat penimbunan berikat (TPB).

“Penyebaran pandemi COVID-19 secara langsung berdampak pada pelemahan kondisi ekonomi di seluruh lapisan masyarakat kita. Bea Cukai hadir memberikan serangkaian insentif fiskal maupun prosedural yang bertujuan untuk mendorong daya saing dan daya tahan industri kita di tengah pandemi ini,” ujarnya.

Pelaksanaan asistensi, edukasi, dan monitoring evaluasi yang dilakukan oleh tim agen fasilitas Bea Cukai Bandung.

Menurut Dwiyono, adalah salah satu peran Bea Cukai dalam memastikan insentif fiskal tersebut secara optimal dapat menyelesaikan masalah-masalah yang timbul karena dampak dari pandemi COVID-19.

“Kegiatan ini kami kemas dengan konsep diskusi dua arah bersama para pengusaha TPB di lingkungan Bea Cukai Bandung. Kami ingin menampung kendala teknis yang terjadi, masukan, dan umpan balik dari pelaku usaha, sekaligus memberikan solusi yang efektif,” jelasnya.

“Semoga dengan giat diskusi ini dapat memberikan dukungan dan menjaga komunikasi antara agen fasilitas dengan para stakeholder Bea Cukai Bandung untuk Bea Cukai makin baik!” pungkasnya. (adv/jpnn)

Salah satu peran Bea Cukai dalam memastikan insentif fiskal secara optimal untuk menyelesaikan masalah yang timbul karena dampak dari pandemi COVID-19.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News