Bea Cukai Batam Bantu Kantor Pelayanan Lain Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal
"Cyber crawling rokok ilegal oleh Bea Cukai Batam dilakukan dengan bersinergi dan berkolaborasi bersama kantor pelayanan Bea Cukai lain,'' ujarnya.
Dengan Bea Cukai Tasikmalaya, pihaknya menghasilkan lima surat bukti penindakan (SBP) rokok ilegal.
Tim gabungan berhasil membongkar modus pengiriman 6 ribu batang rokok ilegal melalui jasa ekspedisi.
Selanjutnya, dengan Bea Cukai Bojonegoro, pihaknya menindak barang kiriman yang berisi 4 ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.
Rokok ilegal tersebut dikirim melalui skema barang kiriman yang disamarkan sebagai meja lipat kayu anak.
Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Bea Cukai Madura untuk mengungkap 10 ribu batang rokok ilegal dengan modus yang sama. Yaitu, melalui skema barang kiriman.
Lalu, Bea Cukai Batam membantu Bea Cukai Blitar dalam menindak 4 ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dengan modus pengiriman yang sama.
“Dalam waktu tiga bulan, kinerja tim cyber crawling Bea Cukai Batam menunjukkan hal positif,'' ungkapnya.
Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam membantu kantor pelayanan lainnya untuk membongkar pengiriman rokok ilegal
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Bea Cukai Malang Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Majoin Coness Indonesia