Bea Cukai Bentuk Mal Pelayanan Publik di Pekanbaru dan Bogor

Bea Cukai Bentuk Mal Pelayanan Publik di Pekanbaru dan Bogor
Bea Cukai Wilayah Riau, Bea Cukai Pekanbaru, dan Bea Cukai Bogor hadir dalam peresmian MPP pada hari Rabu (6/3), dan Jumat (8/3). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Untuk semakin meningkatkan pelayanan instansi pemerintah kepada masyarakat, telah dibentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai bagian dari transformasi tata kelola pelayanan publik. Turut andil dalam upaya perbaikan tersebut, Bea Cukai Wilayah Riau, Bea Cukai Pekanbaru, dan Bea Cukai Bogor hadir dalam peresmian MPP pada hari Rabu (6/3), dan Jumat (8/3).

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Riau, Iyan Rubiyanto mengungkapkan bahwa MPP merupakan upaya pemerintah untuk menggabungkan beberapa jenis pelayanan pada satu tempat.

“MPP merupakakan sarana penyederhanaan proses dan prosedur serta integrasi pelayanan sehingga akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik,” ungkap Iyan.

BACA JUGA: Sinergi Bea Cukai, BNN, dan Kepolisian Amankan 37.799 Butir Ekstasi

Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin pada 6 Maret 2018. Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edy Nasution dan sejumlah pejabat lain di lingkungan maupun di luar Pemerintah Kota Pekanbaru.

Menteri PANRB menegaskan bahwa pembangunan Mal Pelayanan Publik juga sejalan dengan dibangunnya Online Single Submission (OSS) sehingga dapat mengintegrasikan pasar besar dalam satu kesatuan investasi nasional. Maka dari itu beliau berharap Mal Pelayan Publik Kota Pekanbaru dapat menopang kemudahan berusaha dan pelayanan publik termasuk sektor ekonomi.

Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru yang merupakan Mal Pelayanan Publik ke-14 di Indonesia dan ketiga di Pulau Sumatera ini menyediakan 173 layanan perizinan maupun non-perizinan dari 24 instansi. Dalam 173 layanan tersebut, Bea Cukai ikut andil dalam pelayanan informasi public yang dibutuhkan masyarakat seperti informasi mengenai barang kiriman, ekspor maupun impor, dan berbagai informasi kepabeanan lainnya.

Sementara itu, peresmian serupa juga dilaksanakan di Bogor pada Jumat (8/3). Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Moh. Saifuddin bersama perwakilan 13 Instansi Layanan Publik di Kota Bogor pada Jumat (8/3/2019) menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan MPP yang turut dihadiri Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan disaksikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, Prof Diah Natalisa.

Untuk semakin meningkatkan pelayanan instansi pemerintah kepada masyarakat, telah dibentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai bagian dari transformasi tata kelola pelayanan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News