Bea Cukai Beri Kemudahan Usaha kepada Pengusaha di Tiga Wilayah Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memberikan berbagai kemudahan melalui fasilitas fiskal dan prosedural dalam rangka ekspor dan impor demi meningkatkan perekonomian nasional.
Untuk memastikan penerapan fasilitas ini berjalan baik, Bea Cukai melakukan monitoring, evaluasi, dan asistensi terhadap perusahaan penerima fasilitas.
Kali ini, kegiatan tersebut dilakukan Bea Cukai di Surabaya, Pasuruan, dan Tanjungpandan.
Bea Cukai Tanjung Perak mengadakan focus group discussion (FGD) bersama 14 perusahaan berstatus authorized economic operator (AEO) pada Jumat (1/4).
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Tanjung Perak malakukan monitoring dan evaluasi kepada perusahaan berstatus AEO di bawah pengawasannya guna menjaga standar dan tingkat kepatuhan perusahaan.
Sertifikat AEO perlu dimiliki setiap perusahaan logistik yang ingin berstandar internasional.
Selain memudahkan transaksi ekspor dan impor, sistem AEO memberikan kemudahan integrasi dan adaptasi teknologi di pasar internasional.
“Kami mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap penerapan 13 kriteria sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 227/PMK.04/2014,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Bea Cukai memberikan kemudahan usaha berupa asistensi kepada pengusaha di tiga wilayah ini
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini