Bea Cukai Bersama BNN dan Polri Kembali Tindak Ribuan Gram Narkotika
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Banda Narkotika Nasional (BNN), Polri kembali mencegah peredaran berbagai jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP) di beberapa wilayah.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan pihaknya terus berkonsentrasi terkait pencegahan peredaran barang terlarang di Indonesia.
“Ini dibuktikan dengan berbagai penindakan NPP di berbagai wilayah yang kami lakukan bersama aparat penegak hukum (APH) lain," ungkapnya.
Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang bekerja sama dengan BNN Kota Malang berhasil melakukan penindakan terhadap 3.500 gram Narkotika golongan I jenis ganja modus barang kiriman.
Diketahui barang terlarang tersebut dikirim dari wilayah Sumatera melalui jasa ekspedisi di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Terkait kronologinya, Encep menjelaskan Bea Cukai Malang mendapatkan informasi pengiriman ganja tersebut dan segera melakukan pemantauan.
Setelah mengetahui posisi barang, mereka melakukan koordinasi dengan BNN Kota Malang yang kemudian bersama-sama melakukan pemeriksaan atas barang kiriman tersebut.
“Barang terlarang tersebut berhasil kami amankan dan telah diserahterimakan kepada BNN Kota Malang segera ditindaklanjuti dengan melakukan control delivery kepada penerima barang. Pelaku pun terbukti melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Encep.
Bea Cukai bersama Banda Narkotika Nasional (BNN), Polri kembali mencegah peredaran berbagai jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP).
- Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan