Bea Cukai Catatkan 3 Penindakan Rokok Ilegal Pada Februari 2025, Sebegini Jumlahnya
Senin, 10 Maret 2025 – 11:18 WIB

Bea Cukai Pangkalan Bun merilis catatan penindakan selama Februari 2025. Foto: dok Bea Cukai
"Penindakan rokok ilegal merupakan bentuk nyata semangat masyarakat dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal. Kami juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya para pedagang eceran untuk menjual rokok yang legal dan berpita cukai,” tutup Kitri. (jpnn)
Bea Cukai Pangkalan Bun merilis catatan penindakan selama Februari 2025. SImak selengkapnya di sini.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah