Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkotika, Lihat Hasil Tangkapannya

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkotika, Lihat Hasil Tangkapannya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri menandatangani perjanjian kerja sama untuk menindak peredaran dan penyelundupan narkoba sekaligus membeber hasil tangkapan narkoba yang disita selama April. Foto: Humas Bea Cukai

Dari hasil pengembangan kasus, tim berhasil mengamankan tujuh tersangka lain yang termasuk dalam sindikat peredaran gelap narkotika.

“Di perairan Bengkalis, Riau, Tim Gabungan Polri dan DJBC menindak 1 speed boat dengan 3 awak kapal yang membawa 4 tas ransel berisi 47 kg sabu-sabu, (12/4)," ujarnya.

Dari hasil keterangan tersangka, barang haram ini berasal dari Malaysia untuk dibawa ke Bengkalis dan akan diedarkan di Pekanbaru.

Nirwala mengatakan, penandatangan PKS ini akan menjadi awal yang baik dalam meningkatkan koordinasi pengawasan peredaran narkotika.

“Semoga dengan PKS ini, pedoman dan landasan hukum lebih jelas sehingga mendukung dan memudahkan DJBC dan Bareskrim Polri dalam menindak," ungkapnya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai bersama Bareskrim Polri bekerja sama menindak peredaran dan penyelundupan narkotika


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News