Bea Cukai dan Diskopukmperindag Bahas Kelanjutan Pembangunan KIHT Sumenep

Bea Cukai dan Diskopukmperindag Bahas Kelanjutan Pembangunan KIHT Sumenep
Bea Cukai Madura menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Dinas Koperasi UKM untuk memanatau pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, PAMEKASAN - Bea Cukai Madura menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumenep.

Hal itu untuk memanatau pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Diketahui, KIHT merupakan tempat pemuatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang yang disediakan, dikembangkan hingga dikelola oleh pengusahan KIHT

"Kami mengunjungi Kepala Dinas Diskopukmperindag Sumenep, Chainur Rasyid untuk membahas kelanjutan dari pembangunan KIHT yang berlokasi di Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait kelanjutan pembangunan KIHT Sumenep yang menjadi wujud pemanfaatan DBHCHT tahun 2022.

Mengingat anggaran DBHCHT 2022 di bidang penegakan hukum dialokasikan sebagian besar untuk KIHT tersebut.

Menurut dia, rapat koordinasi tersebut diinisiasi setelah KIHT Kabupaten Sumenep menjadi objek yang akan dikunjungi oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani di awal tahun 2023 ini.

"Kami memandang perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait persiapan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan acara tersebut," kata Syahirul.

Bea Cukai Madura menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Dinas Koperasi UKM untuk memanatau pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News