Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya
Senin, 01 April 2024 – 17:36 WIB

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Budi Harjanto bersama Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono saat menggelar konferensi pers terkait penindakan kasus narkotika pada Selasa (26/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Menurut Budi, penindakan bersama ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
“Ini adalah salah satu giat bersama sebagai langkah awal, bahwa kita bersama-sama berkomitmen untuk berperang melawan narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa (26/3), Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika di wilayahnya.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bogor demi menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Kompol Adhimas. (mrk/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Budi Harjanto mengungkapkan kronologi penindakan narkotika, berupa digagalkannya pengiriman paket ganja dari Banda Aceh
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini