Bea Cukai dan Polri Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Kerugian Negara Rp 1,8 Miliar
Jumat, 15 Juli 2022 – 18:48 WIB

Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat bersama Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat membeberkan barang ilegal yang akan dimusnahkan. Foto: Humas Bea Cukai
Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dengan terus melakukan pengawasan secara masif dan kontinu.
“Melalui kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai mengajak masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan dengan menjalankan usaha secara legal,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama Polri memusnahkan jutaan barang ilegal. Kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 1,8 Miliar
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung