Bea Cukai Dorong Ekspor Produk Dalam Negeri dengan 2 Jurus Ini

Bea Cukai Dorong Ekspor Produk Dalam Negeri dengan 2 Jurus Ini
Bea Cukai terus melakukan asistensi untuk mendorong ekspor produk dalam negeri. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai

Beberapa perusahaan di Kabupaten Batang mulai melakukan ekspor ke sejumlah negara. Salah satunya ialah PT Java Wood Industry (JWI).

PT JWI menerima status sebagai perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat pada awal 2022.

"Ini ekspor perdana kami. Nilainya mencapai 200 ribu US dollar dan akan kontinyu," ungkap Huang, Direktur PT JWI. 

Dia menyebut tebal plywood yang dikirim 21 milimeter dengan total plywood setara 231,8925 m3.

Hanya butuh satu minggu untuk menyelesaikan pesanan itu. Huang mengatakan baru bisa melaksanakan ekspor setelah masuk industri Berikat. Status itu didapatkannya pada Januari 2022. 

"PT JWI mampu memproduksi 200-210 kontainer tiap bulan. Untuk bahan baku, kami menggunakan dari kayu lokal," tuturnya. 

Lewat ekspor perdana yang dilakukan PT JWI ini dapat memacu perusahaan-perusahaan kayu lain di wilayah Batang untuk dapat ikut melakukan ekspor.

Sementara itu, di Jawa Timur, Bea Cukai Juanda bersama dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya (BKIPM) I menyelenggarakan kegiatan pelepasan ekspor perdana komoditi ikan koi. 

Bea Cukai siap menerapkan dua jurus ini untuk mendorong ekspor produk dalam negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News