Bea Cukai Dorong Pemda Tepat Sasaran Manfaatkan DBHCHT
Rabu, 10 Februari 2021 – 21:30 WIB

Bea Cukai mendorong pemda tepat sasaran memanfaatkan DBHCHT. Foto: Bea Cukai.
Melalui koordinasi tersebut, Bea Cukai Banyuwangi membicarakan pemberian nilai dan skor kegiatan khususnya dalam hal sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Sehingga pemerintah kabupaten bisa tepat sasaran dalam pemanfaatan dan penggunaan DBHCHT.
Tidak hanya itu, dalam koordinasi ini juga membahas program kerja operasi bersama pada tahun anggaran 2021. (*/jpnn)
PMK Nomor 206/PMK.07/2020 mengatur 50 persen dari alokasi DBHCHT yang diterima pemda, harus digunakan di bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen bidang kesehatan dan 25 persen lagi di bidang penegakan hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh