Bea Cukai Dukung Perdagangan Internasional Melalui Program Ini

Bea Cukai Dukung Perdagangan Internasional Melalui Program Ini
Bea Cukai Juanda bersama Tim AEO Direktorat Teknis Kepabeanan melakukan peninjauan lapangan dalam rangka pemberian pengakuan sebagai AEO. Foto: dok Bea Cukai

“Kegiatan peninjauan lapangan merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian pengajuan permohonan untuk memperoleh pengakuan sebagai AEO di samping penelitian persyaratan administrasi atas berkas permohonan,” kata dia.

Pemberlakuan AEO di dunia internasional didasari oleh WCO SAFE FOS yang merupakan standardisasi keamanan dan fasilitasi terhadap mata rantai pasokan perdagangan internasional.

Hal itu untuk meningkatkan kepastian dan kemudahan pemantauan arus barang yang dapat diprediksi.

Sementara di Indonesia, pengimplementasian AEO telah diinstruksikan oleh Presiden sebagai upaya pendukung iklim investasi yang selanjutnya diatur oleh Menteri Keuangan.

Program AEO Indonesia memiliki sasaran antara lain, pertama, secure and safe Supply Chain; kedua, adanya partisipasi aktif peserta AEO dalam pengamanan rantai perdagangan.

Ketiga, praktik business yang efisiensi bagi peserta AEO; empat, simplifikasi prosedur kepabeanan dan lima, pemenuhan dan pengakuan standar internasional.

Program AEO memiliki sejumlah manfaat, antara lain, perusahaan berhak mendapat perlakuan kepabeanan tertentu seperti percepatan proses pengeluaran barang dengan minimal penelitian dokumen dan/atau pemeriksaan fisik, sehingga diharapkan dapat mengurangi biaya logistik.

Perusahaan AEO juga akan diakui di seluruh dunia sebagai perusahaan yang safe and secure serta sebagai mitra bisnis yang patuh dan taat dalam perdagangan internasional.

Fasilitas AEO juga bermanfaat untuk Bea Cukai maupun negara.

Bea Cukai Juanda bersama Tim AEO Direktorat Teknis Kepabeanan melakukan peninjauan lapangan dalam rangka pemberian pengakuan sebagai AEO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News