Bea Cukai Edukasi Warga Soal Manfaat DBHCHT

Bea Cukai Edukasi Warga Soal Manfaat DBHCHT
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap cukai rokok. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, BANDUNG - Bea Cukai (BC) di wilayah Jawa Barat (Jabar) seperti BC Tasikmalaya, Cirebon, dan Purwakarta bersama pemerintah daerah serta aparat penegak hukum memberikan edukasi di bidang cukai serta melakukan pengawasan.

BC Tasikmalaya misalnya, memberikan edukasi ketentuan bidang cukai saat hadir sebagai narasumber sosialisasi yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Dalam kesempatan kali ini kami memberikan edukasi terkait ketentuan di bidang cukai, manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), serta cara mengidentifikasi pita cukai,” ungkap Kepala Kantor BC Tasikmalaya Indriya Karyadi dalam sosialisasi yang membahas ketentuan di bidang cukai itu.

BC Tasikmalaya juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Banjar dalam kegiatan sosialisasi tentang ketentuan penggunaan DBHCHT, Kamis (26/11).

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan BC Tasikmalaya Willy Prasetia mengatakan pada prinsipnya DBHCHT yang diterima masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten/kota diperuntukkan membiayai lima kegiatan.

Ia menjelaskan lima kegiatan itu adalah peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Menurutnya, kegiatan yang beririsan dengan BC adalah sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Dalam Pasal 2 Ayat 2 PMK 7/PMK.07/2020 disebutkan bahwa paling sedikit 50 persen dari alokasi diprioritaskan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional,” lanjut Willy.

Banyak manfaat DBHCHT yang belum diketahui masyarakat. Padahal, ada dialokasikan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News