Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Bermodus Paket Kiriman

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Bermodus Paket Kiriman
Petugas Bea Cukai beraksi. Foto ilustrasi: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menindak peredaran narkotika, dan secara kontinu bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk memusnahkan barang haram hasil penindakan untuk menghindari penyalahgunaan barang-barang tersebut. 

Kali ini, Tim Gabungan Bea Cukai Bogor dan Polres Bogor mengungkap penyelundupan narkotika melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Tim mendapatkan satu paket berisi 20 butir psikotropika golongan IV jenis alprazolam dengan keterangan barang berupa suplemen.

“Paket yang kami temukan diketahui berasal dari Karawang yang akan dikirimkan kepada penerima berinisial T yang beralamat di daerah Cileungsi, Bogor,” ungkap Pelaksana tugas Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin.

Bea Cukai Bogor bekerja sama dengan Bareskrim Polri juga mengungkap penyelundupan narkotika lewat PJT di wilayah Depok.

Menurut Edwan, pihaknya mengamankan buah paket masing-masing berasal dari Bandung dan Bogor.

Paket tersebut akan dikirimkan kepada seorang penerima berinisial D yang tinggal di daerah Pancoran Mas, Depok.

“Paket tersebut diduga berisi potongan daun tembakau yang diduga sediaan NPP jenis synthetic cannabinoid sebesar 2 gram pada masing-masing paket,” lanjut Edwan.

Bea Cukai terus menindak peredaran narkotika, dan secara kontinu bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk memusnahkan barang haram hasil penindakan untuk menghindari penyalahgunaan barang-barang tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News