Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Bermodus Paket Kiriman
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menindak peredaran narkotika, dan secara kontinu bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk memusnahkan barang haram hasil penindakan untuk menghindari penyalahgunaan barang-barang tersebut.
Kali ini, Tim Gabungan Bea Cukai Bogor dan Polres Bogor mengungkap penyelundupan narkotika melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
Tim mendapatkan satu paket berisi 20 butir psikotropika golongan IV jenis alprazolam dengan keterangan barang berupa suplemen.
“Paket yang kami temukan diketahui berasal dari Karawang yang akan dikirimkan kepada penerima berinisial T yang beralamat di daerah Cileungsi, Bogor,” ungkap Pelaksana tugas Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin.
Bea Cukai Bogor bekerja sama dengan Bareskrim Polri juga mengungkap penyelundupan narkotika lewat PJT di wilayah Depok.
Menurut Edwan, pihaknya mengamankan buah paket masing-masing berasal dari Bandung dan Bogor.
Paket tersebut akan dikirimkan kepada seorang penerima berinisial D yang tinggal di daerah Pancoran Mas, Depok.
“Paket tersebut diduga berisi potongan daun tembakau yang diduga sediaan NPP jenis synthetic cannabinoid sebesar 2 gram pada masing-masing paket,” lanjut Edwan.
Bea Cukai terus menindak peredaran narkotika, dan secara kontinu bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk memusnahkan barang haram hasil penindakan untuk menghindari penyalahgunaan barang-barang tersebut.
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam