Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Synthetic Cannabinoid lewat Cyber Crawling

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Synthetic Cannabinoid lewat Cyber Crawling
Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis synthetic cannabinoid. Foto: Humas Bea Cukai

Untuk menindaklanjuti informasi ini, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan operasi gabungan.

"Berbekal informasi yang ada, tim gabungan melaksanakan penindakan dan mengamankan sebuah paket yang berisi sekitar 5 gram tembakau iris yang diduga narkotika jenis synthetic cannabinoid,'' katanya.

Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak Bareskrim Polri menuju penerima barang berinisial D.

Saat ini, menurut Asep, seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Bareskrim Polri untuk tujuan penyelidikan. Pelaku berinisial D diduga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrk/jpnn)

Bea Cukai memanfaatkan cyber crawling, khususnya social media crawling, untuk mengungkap jaringan perdagangan narkoba


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News