Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di 3 Wilayah Ini
Jumat, 24 September 2021 – 19:42 WIB
Sementara itu di wilayah Sulawesi Selatan, Bea Cukai melakukan operasi pasar di Kabupaten Maros dan Kabupaten Takalar.
Petugas Bea Cukai Makassar yang menjalankan kegiatan itu mengamankan 24.660 batang rokok ilegal senilai Rp25.153.200 di Kabupaten Takalar.
Dalam melaksanakan kegiatan operasi pasar, Bea Cukai bekerja sama dengan perangkat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Dengan meningkatkan pemahaman rokok ilegal dilarang untuk diperjualbelikan, diharapkan bisa memberikan ruang lebih bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan hukum,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bea Cukai kembali melancarkan penindakan peredaran rokok ilegal untuk menekan jumlah rokok ilegal yang beredar di pasaran.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru